Ini Dia Kasus-kasus yang Diungkap Polres Blora Selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024

Kapolres Blora wawancarai tahanan yang diamankan pada Penegakan Hukum Selama 20 Hari Operasi Pekat Candi 2024 (Dok. Pemkab Blora)
Kapolres Blora wawancarai tahanan yang diamankan pada Penegakan Hukum Selama 20 Hari Operasi Pekat Candi 2024 (Dok. Pemkab Blora)

Blora,- Polres telah berhasil mengungkap beberapa kasus selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024. Tim Satgas Operasi Pekat Candi 2024 berhasil mengungkap kasus-kasus yang meliputi perjudian, minuman keras, narkoba, serta prostitusi atau perzinahan.

Pernyataan Kapolres Blora

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si, menyampaikan hasil ungkapan kasus tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Aula Arya Guna pada Rabu (27/3/2024). "Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka," jelas Kapolres Blora.

Penanganan Kasus Prostitusi dan Perzinahan

Sementara itu, terkait kasus prostitusi atau perzinahan, Polres Blora telah berhasil mengamankan 42 orang. Dalam hal ini, para tersangka diberikan pembinaan.

Rincian Kasus

Lebih lanjut, Kapolres Blora membeberkan rincian kasus-kasus yang diungkap, termasuk 11 tersangka judi yang terdiri dari 8 orang tersangka judi dadu dan 2 tersangka judi remi di Kecamatan Kedungtuban, serta 1 tersangka judi togel di wilayah Kecamatan Bogorejo. Sedangkan untuk kasus narkoba, ada 1 tersangka yang diamankan di wilayah Kecamatan Kradenan.

Tujuan Operasi Pekat Candi

Operasi Pekat ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2024. "Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua," tambah Kapolres Blora.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Blora juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. "Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga," tandasnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik selama periode yang penting ini.