About Us
Media untuk Menuliskan Keinginan Umum Rakyat Kecil Sejujur-jujurnya Tanpa Tendensi Politik Apapun
Pengakuan atas kebebasan dan kesetaraan
Pengakuan bahwa setiap individu memiliki hak untuk bebas dan setara dalam martabat dan hak-haknya. Ini berarti bahwa tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, pendapat politik, atau asal usul sosial.
Jaminan atas kebebasan hidup dan keamanan pribadi
Setiap individu memiliki hak untuk hidup dan keamanan pribadi yang meliputi perlindungan terhadap kekerasan, ancaman, atau tindakan yang membahayakan kehidupan dan integritas fisiknya.
Perlakuan yang adil di hadapan hukum
Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif di hadapan hukum. Ini mencakup hak untuk mendapatkan persidangan yang adil dan tidak memihak, akses ke pengadilan, dan hak atas pembelaan.
Jaminan atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama
Setiap individu memiliki hak untuk kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama. Ini berarti individu bebas untuk memeluk keyakinan, memilih agama atau tidak beragama, serta mengungkapkan dan mempraktikkan keyakinan mereka tanpa paksaan atau diskriminasi.
Jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat
Setiap individu memiliki hak untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ini mencakup hak untuk menyampaikan gagasan, pendapat, dan informasi tanpa takut dihukum atau dibatasi oleh pihak berwenang.
Hak atas pendidikan
Setiap individu memiliki hak untuk pendidikan yang mencakup akses yang adil, merata, dan inklusif ke pendidikan dasar dan menengah. Hak ini juga meliputi kebebasan untuk mengembangkan potensi pribadi melalui pendidikan.
Hak atas pekerjaan dan upah yang adil
Setiap individu memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi yang adil, aman, dan manusiawi. Hak ini mencakup upah yang setimpal dan adil, waktu kerja yang wajar, hak berserikat, serta perlindungan dari eksploitasi dan diskriminasi di tempat kerja.
Hak perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang kejam, dan tidak manusiawi
Setiap individu memiliki hak untuk tidak diperlakukan dengan cara yang menyiksa, kejam, atau tidak manusiawi. Hak ini meliputi perlindungan terhadap penyiksaan fisik atau mental, perlakuan kejam, dan hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
Hak sebagai warga negara dan perlindungan di negara asing
Setiap individu memiliki hak untuk menjadi warga negara dan menikmati perlindungan dari negara di mana mereka menjadi warga negara. Mereka juga berhak atas perlindungan dari negara-negara asing ketika berada di luar negara asal mereka.
Hak mendapatkan perlindungan atas hak atas milik
Setiap individu memiliki hak untuk memiliki properti dan hak atas milik. Hak ini mencakup perlindungan hukum terhadap pengambilalihan, penyalahgunaan, atau pencurian hak milik pribadi atau kolektif.