Lulusan SMA/SMK Blora Tak Segera Dapat Ijazah, BCC Desak Pemprov Jateng

Amin Faried Wahyudi, Direktur LSM Blora Critis Center, menyoroti masalah ini dalam sebuah pertemuan pers di Tirtonadi Blora.
Amin Faried Wahyudi (kanan) Direktur LSM Blora Critis Center, menyoroti masalah keterlambatan penerimaan ijazah SMA/SMK.

Blora,- Hampir setiap akhir tahun ajaran, kegalauan melanda para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Blora. Para siswa yang telah dinyatakan lulus tidak segera mendapatkan ijazah mereka. Hal ini menjadi fokus utama dalam pernyataan pers yang disampaikan oleh Amin Faried Wahyudi, Direktur LSM Blora Critis Center (BCC), di lingkungan Tirtonadi Blora, Jumat (07/06/2024).

Kegelisahan LSM BCC

Amin Faried Wahyudi dengan tegas menyatakan kegundahan yang dirasakan para lulusan ini. "Memang iya, mereka menerima Surat Keterangan Lulus yang dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi atau sebagai prasyarat bekerja di perusahaan tertentu, tapi bukan itu persoalannya," ujarnya. "Persoalannya adalah pemberian ijazah itu menjadi kewajiban setiap penyelenggara pendidikan dan menjadi bagian layanan publik."

Data yang Mengkhawatirkan

BCC telah mengolah dan mengumpulkan data yang menunjukkan bahwa hingga sehari sebelum pernyataan pers ini disampaikan, belum ada satu pun lembaga pendidikan baik SMA maupun SMK, baik negeri maupun swasta, yang menerima blanko ijazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menjadi simpulan utama dalam pulahta tersebut.

Sejak diberlakukannya UU 23/2014, pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi

"Sejak diberlakukannya UU 23/2014, pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelas Amin Faried. "Mulai saat itu, hampir dapat dipastikan, penyerahan ijazah bagi anak-anak kita selalu terlambat," ujar Direktur BCC dengan nada geram. 

Kritik terhadap Dinas Pendidikan Provinsi

Amin Faried menyayangkan lambatnya pengadaan dan distribusi blanko ijazah oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. "Ini adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Jangan biarkan anak-anak kita dirugikan karena keterlambatan Dinas Pendidikan Provinsi dalam menyediakan hak dasar mereka," tambahnya.

Seruan untuk Tindakan Cepat

BCC mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini. "Kami berharap ada perbaikan sistem dan mekanisme pengadaan serta distribusi blanko ijazah sehingga tidak ada lagi lulusan yang harus menunggu lama untuk mendapatkan ijazah mereka," pungkas Amin Faried.

Komitmen BCC 

Masalah keterlambatan pemberian ijazah ini tidak sekedar merugikan lulusan tetapi juga mencerminkan kurangnya efisiensi dalam layanan publik. BCC berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendesak perbaikan demi kepentingan bersama, khususnya para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dengan penuh perjuangan.