Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Blora Ikuti Pemeringkatan 2024

Pemerintah Kabupaten Blora mengikuti tahap akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 yang diadakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Berita Blora – Pemerintah Kabupaten Blora mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, sebuah program evaluasi nasional yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024), acara ini mengusung tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”.

Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, yang memimpin delegasi, menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Blora mampu meningkatkan predikatnya dari "Menuju Informatif" menjadi "Kabupaten Informatif". Dalam presentasinya, ia menjelaskan inovasi dan capaian Blora dalam mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk evaluasi layanan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Blora mempresentasikan capaian dan inovasi layanan PPID yang dinilai mampu meningkatkan transparansi, termasuk penyempurnaan regulasi, layanan informasi, dan keterbukaan anggaran

Kinerja PPID Blora Mendapat Sorotan

Tri Yuli Setyowati menyoroti sejumlah masukan penting terkait keterbukaan informasi di Blora, seperti transparansi tarif layanan informasi, regulasi pelayanan yang lebih jelas, dan optimalisasi informasi melalui situs web serta media sosial. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan ini agar pelayanan informasi publik di Blora semakin baik," ujar Tri Yuli.

Didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho, Kepala DPMPTSP Bondan Arsiyanti, dan Kepala BAPPEDA A. Mahbub Djunaidi, Plt. Bupati memaparkan bahwa keterbukaan informasi menjadi landasan penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas partisipasi kebijakan publik di Blora.

Pemkab Blora optimistis meraih predikat Kabupaten Informatif setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut memperoleh predikat Menuju Informatif

Evaluasi oleh Panelis Berkompeten

Proses uji publik ini dinilai oleh panelis yang terdiri dari ahli lintas sektor, termasuk akademisi dari Universitas Diponegoro dan Universitas Wahid Hasyim. Ketua Komisi Informasi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat peningkatan peserta hingga 300 badan publik. Ia menekankan bahwa komitmen, inovasi, dan kualitas pelayanan informasi menjadi indikator utama dalam penilaian.

Menurut Indra, pelaksanaan uji publik 2024 memiliki makna strategis dalam memperkuat peran badan publik sebagai motor penggerak pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kinerja PPID di Pemprov Jateng telah menunjukkan tren positif, sehingga provinsi ini berhasil enam kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Provinsi Informatif. Kami optimistis tahun ini dapat mempertahankan prestasi tersebut,” jelasnya.

Dukungan Pemprov Jateng untuk Keterbukaan

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Slamet AK, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ia menjelaskan konsep Maximum Access Limited Exemption (MALE), yang membuka akses informasi publik seluas-luasnya, kecuali untuk informasi yang secara khusus dikecualikan oleh undang-undang.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga moral. Badan publik harus siap memberikan informasi, sementara masyarakat juga perlu memahami batas-batas informasi yang boleh diakses,” ujar Slamet.

Blora Optimistis Raih Hasil Terbaik

Kadinas Kominfo Blora, Pratikto Nugroho, menyampaikan harapannya agar tahun ini Blora berhasil mencapai target predikat Kabupaten Informatif. Ia menambahkan bahwa tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi berjalan lancar dan memuaskan. “Ini adalah wujud nyata komitmen Blora dalam meningkatkan pelayanan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Melalui keterbukaan informasi publik yang lebih baik, diharapkan Kabupaten Blora dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.