Pemkab Blora Bergerak Cegah Pernikahan Anak, HIV/AIDS, dan Anak Putus Sekolah

Wabup Blora dalam acara Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak HIV AIDS dan Anak Putus Sekolah di Kecamatan Jati

Blora,- Dalam upaya menghadapi masalah serius terkait pernikahan anak, HIV/AIDS, dan anak putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dengan melakukan advokasi pencegahan di berbagai kecamatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi kondisi yang memprihatinkan di wilayah tersebut.

Salah satu kegiatan advokasi terbaru dilaksanakan di Kecamatan Jati pada Senin (4/3/2024). Acara tersebut menghadirkan sejumlah pihak berkompeten untuk membahas Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Anak Tidak Sekolah. Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, S.T., M.M turut hadir dalam acara tersebut yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Jati.

Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan bahwa Kecamatan Jati menempati peringkat ketiga dalam jumlah pernikahan dini terbanyak di Blora. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat bahwa anak-anak menjadi kelompok rentan atas penularan HIV/AIDS dan risiko putus sekolah, yang sering kali dipicu oleh pernikahan dini.


Advokasi-Pencegahan-Perkawinan-Anak-HIV-AIDS-dan-Anak-Putus-Sekolah

Menurut data yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tri Yuli, pada tahun 2023 saja, terdapat 417 kasus pernikahan dini di Kabupaten Blora. Ini menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera mengambil tindakan preventif yang lebih serius.

Sementara itu, terkait kasus HIV/AIDS di Blora, Sutik dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyampaikan temuan yang mengkhawatirkan. Saat melakukan pemeriksaan di beberapa lokalisasi, ditemukan bahwa ada warga yang positif HIV, bahkan ada yang usianya baru 19 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masalah HIV/AIDS juga berkaitan erat dengan pernikahan dini dan kondisi sosial lainnya.

Tidak hanya itu, anak putus sekolah juga menjadi perhatian serius. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengungkapkan bahwa pernikahan dini merupakan penyebab terbesar terjadinya anak putus sekolah. Untuk mengatasi hal ini, upaya sedang dilakukan untuk mendorong anak-anak yang terkena dampak pernikahan dini untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kesetaraan.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah-masalah ini, Wakil Bupati Tri Yuli menekankan perlunya komitmen kuat dari semua sektor. Dia juga mengusulkan adanya call center khusus untuk melaporkan kasus-kasus terkait, serta mengajak seluruh siswa untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi pernikahan dini dan HIV/AIDS.

Acara advokasi ini ditutup dengan deklarasi yang ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk forkompimcam, kepala puskesmas, kepala desa, forum anak, dan perwakilan sekolah. Kehadiran Wakil Bupati Blora dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah-masalah sosial ini.