DPMPTSP Bojonegoro Memperkuat Pelayanan Publik melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Jajaran DPMPTSP Bojonegoro komitmen Percepat dan Perbaiki Kualitas Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro. (Dok. Pemkab Bojonegoro) |
Bojonegoro, Rabu (27/3/2024) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Eastern Hotel Bojonegoro.
Meningkatnya Kebutuhan akan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, menyampaikan urgensi Mal Pelayanan Publik sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, terutama di Bojonegoro yang telah mengalami perkembangan ekonomi yang signifikan dalam 15 tahun terakhir.
Percepatan Perizinan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Kusnandaka menekankan pentingnya percepatan perizinan sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi, terutama dalam sektor migas. Integrasi pelayanan dalam satu tempat diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan secara keseluruhan.
Peningkatan Akselerasi dan Sinergitas Pelayanan
Selain peningkatan fisik Mal Pelayanan Publik, Kusnandaka juga menyoroti perlunya akselerasi dan integrasi dalam pelaksanaan pelayanan elektronik. Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah konkret untuk menghasilkan pelayanan yang lebih terpadu dan efektif.
Komitmen Bersama untuk Peningkatan Layanan Publik
Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan tujuan dari penandatanganan perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sinergitas antara DPMPTSP dengan Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat memperkuat daya saing global dan mendukung kemajuan ekonomi daerah.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Penandatanganan perjanjian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan 15 OPD lingkup Pemkab Bojonegoro yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik. Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat memastikan pelayanan yang efektif dan menyeluruh bagi masyarakat Bojonegoro.
Tingginya Tingkat Kepuasan Masyarakat
Yusnita juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya ini telah membuahkan hasil, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di MPP mencapai 89,94 persen. Hal ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak sebatas seremoni, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bojonegoro yang semakin kompleks dan dinamis.