Bawaslu Blora Bentuk Pokja Netralitas ASN, TNI, Polri pada Pilkada 2024
Berita Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Netralitas ASN, TNI, Polri guna memastikan netralitas selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Inisiatif ini dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi kondusif di Blora.
Pokja Netralitas: Langkah Sinergis untuk Pengawasan Pilkada
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan pentingnya sinergi dalam pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pokja ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah pelanggaran netralitas.
"Tujuan utama pembentukan Pokja ini adalah untuk membangun sinergi dalam pengawasan dan memastikan efektivitasnya. Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah agar ASN, TNI, dan Polri tetap netral selama Pilkada berlangsung," jelas Andyka.
Kapolres Blora, Potensi Gangguan Kamtibmas Akibat Ketidaknetralan
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN, TNI, atau Polri dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, potensi konflik antarpendukung pasangan calon akan meningkat jika ada pihak yang tidak bersikap netral.
"Demi menghindari potensi gangguan kamtibmas, kami mengusulkan agar setiap instansi memasang banner atau baliho sebagai pengingat tentang pentingnya netralitas. Langkah ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tetap netral," ujar AKBP Wawan.
Kodim 0721 Blora Usulkan Posko Aduan Netralitas
Menanggapi situasi ini, Kepala Staf Kodim 0721 Blora, Mayor Inf. Bani, mengusulkan pembentukan posko aduan di setiap instansi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga netralitas. Posko ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI, maupun Polri.
"Kami sudah membentuk posko aduan di kantor Kodim sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas, sesuai instruksi Panglima TNI. Langkah ini dapat diikuti oleh instansi lain di Blora," tegas Mayor Bani.
Inspektorat dan BKD Blora, Penanganan Sanksi yang Profesional
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora, M. Sanaji, menyatakan bahwa netralitas selalu menjadi fokus utama dalam evaluasi kinerja ASN. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar prinsip ini.
"Setiap pelanggaran netralitas ASN akan ditindak sesuai prosedur yang ada. Sekda Blora selalu menekankan pentingnya netralitas dalam setiap kesempatan," katanya.
Subkoordinator Pembinaan Pegawai BKD Blora, Era Aromatica Kusumadewi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi terkait netralitas ASN. BKD Blora juga berkomitmen untuk menangani pelanggaran dengan sanksi yang profesional.
"Kami selalu mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas mereka. Sanksi akan diberikan dengan profesional, sesuai dengan berat atau ringannya pelanggaran," tutup Era.
Netralitas Pilkada 2024, Tantangan dan Komitmen Bersama
Dengan pembentukan Pokja Netralitas ASN, TNI, Polri, Bawaslu Blora berharap dapat meminimalisir pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024. Kolaborasi antara Bawaslu, Polres, Kodim, dan berbagai instansi lainnya menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Blora.