Bupati Bojonegoro Teken MoU Industri Hutan, Warga Diajak Naik Level dari Cangkul ke Pabrik?

 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menandatangani MoU bersama Perhutani Divre Jatim di Surabaya, 27 Mei 2025. Langkah awal sinergi pengelolaan hutan berbasis industri rakyat

Surabaya – 27 Mei 2025, ada momen penting yang mungkin luput dari radar banyak orang. Di Kantor Perhutani Divre Jatim, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi menandatangani nota kesepahaman alias MoU bareng Perum Perhutani. Bukan MoU sembarangan, ini menyangkut masa depan hampir 94 ribu hektare kawasan hutan di Bumi Angling Dharma.

Nah, yang bikin menarik bukan cuma formalitasnya. Tapi pernyataan Bupati yang cukup ‘berani’:

“Tak hanya bertani dan beternak, pemanfaatan kawasan hutan oleh warga sekitar juga bisa dilakukan dengan pengembangan industri.”

Kalimat ini kayak kode keras. Bisa jadi, Pemkab lagi nyiapin loncatan besar: dari skema ekonomi tradisional, ke arah industrialisasi berbasis hutan.

Apa Sebenarnya Isi MoU Itu?

MoU itu meliputi banyak hal:

  • Perlindungan dan pemanfaatan hutan

  • Penanganan bencana alam (kayak banjir bandang yang sering mampir ke Bojonegoro 3 tahun terakhir)

  • Pengembangan industri kehutanan

  • Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan

Kepala Divre Jatim Wawan Triwibowo bahkan bilang, Bojonegoro itu strategis banget. Soalnya, 25% produksi jati di Jatim datang dari sini. Artinya, hutan kita tuh kaya raya… tapi kadang rakyatnya belum ikut kaya.


Analisa Blogger, Dari Ladang ke Industri, Siapa Diuntungkan?

Kalau kita cermati, ide industri di kawasan hutan ini bisa jadi jalan tengah. Tapi mesti diawasi banget. Karena:

  1. Industri itu luas maknanya.
    Kalau yang dimaksud adalah UMKM berbasis hutan — misalnya pengolahan madu, kerajinan jati, atau produk herbal — ini oke. Tapi kalau tiba-tiba pabrik besar masuk dan rakyat cuma jadi buruh, itu patut dikritisi.

  2. Perlu revisi soal sewa lahan.
    Bupati juga bilang biaya sewa lahan hutan perlu dikaji ulang. Ini sinyal positif. Karena selama ini, warga susah berkembang gara-gara skema sewa lahan terlalu mahal atau ribet.

  3. Peran warga jangan cuma figuran.
    Pemberdayaan masyarakat harus real. Jangan sampai hanya muncul di kertas MoU tapi di lapangan tetap elit dan korporasi yang mendominasi.


🌱 Solusi yang Bisa Didorong Blogger dan Warga

  • Dorong pendirian koperasi hutan atau BUMDes bersama Perhutani

  • Prioritaskan teknologi ramah lingkungan dan padat karya

  • Jadikan industri ini berbasis pengetahuan lokal: warga hutan itu udah punya skill, tinggal dimodali dan dibina


🤝 Apresiasi vs Kewaspadaan

Kerja sama ini patut diapresiasi. Langkah awal ini menunjukkan adanya keseriusan Pemkab Bojonegoro dalam melihat hutan bukan sekadar sumber kayu, tapi potensi ekonomi rakyat. Tapi tetap, blogger dan warga harus melek: awasi implementasinya biar tetap berpihak ke rakyat, bukan hanya elite dan investor.


Kesimpulan Sementara

Sinergi antara Pemkab Bojonegoro dan Perhutani bisa jadi awal baru bagi pengelolaan hutan yang lebih modern dan berkeadilan. Tapi semua itu tergantung pada siapa yang diberi panggung dalam pelaksanaannya: rakyat atau korporasi?

Dan kita sebagai blogger, harus tetap jadi saksi dan penyampai suara dari pinggiran hutan yang kadang sunyi tapi penuh daya hidup.