Larwasda Blora 2025, 266 Rekomendasi Temuan Masih Macet
BLORA – Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Azana Garden Hill Resort, Kamis (18/12), menyisakan catatan kritis di tengah gemuruh peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Meski Pemerintah Kabupaten Blora gencar mengampanyekan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, data menunjukkan bahwa jalan menuju integritas penuh masih terjal.
Inspektur Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, membeberkan fakta mengejutkan dalam forum tersebut. Dari total 101 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dengan 569 temuan, ternyata baru 343 rekomendasi yang dinyatakan selesai. Artinya, terdapat 266 rekomendasi (sekitar 46%) yang masih dalam proses penyelesaian atau "menggantung".
Kondisi ini seolah kontras dengan tema yang diusung, “Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan.”
Early Warning System Pengawasan belum diimbangi dengan Eksekusi
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dalam sambutannya memang menekankan bahwa pengawasan harus menjadi early warning system. Namun, banyaknya sisa temuan yang belum ditindaklanjuti menunjukkan bahwa fungsi deteksi dini tersebut belum diimbangi dengan eksekusi perbaikan yang cepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan kinerja. Kita harus pastikan setiap rupiah anggaran benar-benar untuk rakyat,” tegas Bupati di hadapan para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Blora.
Namun, "kepentingan rakyat" yang dimaksud Bupati kini dipertanyakan efektivitasnya jika ratusan temuan pemeriksaan belum tuntas dibereskan. Tantangan besar kini tertuju pada 3 OPD dan 2 kecamatan yang hingga kini rapor tindak lanjutnya belum mencapai 100 persen.
Transformasi atau Sekadar Watchdog?
Senada dengan itu, Korwas Bidang Program BPKP Jateng, Ratna Wiji Hastuti, mengingatkan bahwa APIP harus bertransformasi menjadi trusted advisor. Namun, peran penasihat ini mustahil efektif jika OPD sebagai mitra kerja masih lamban dalam merespons rekomendasi hasil audit.
Di sisi lain, apresiasi memang diberikan kepada instansi yang dinilai "tertib", seperti Kecamatan Sambong di wilayah Cepu Raya dan Desa Sambongwangan di Randublatung. Namun, penghargaan bagi segelintir pihak ini jangan sampai mengaburkan fakta bahwa masih banyak lubang dalam sistem pengawasan internal di Blora yang perlu segera ditutup.
Larwasda 2025 seharusnya tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi penghargaan atau seremonial tahunan. Tanpa penyelesaian tuntas atas 266 rekomendasi yang tersisa, komitmen transparansi yang digaungkan berisiko hanya menjadi slogan di atas meja rapat.

