Kepala BPPKAD Sebut THR Pegawai Pemkab Blora Naik Drastis Menjadi Rp46,3 Miliar
Ilustrasi Kenaikan Anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Blora |
Blora,- Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, mengungkapkan bahwa jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora mencapai Rp46,3 miliar. Ini merupakan lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya yang baru mencapai Rp33,5 miliar.
Kenaikan Signifikan dalam Anggaran THR
Menurut Pamudji, peningkatan sebesar Rp13 miliar ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pegawai. "Alokasinya untuk 6.021 PNS dan 2.927 PPPK. Secara total jumlah THR lebih banyak, karena pegawai bertambah," jelasnya.
Persiapan Pemkab Blora untuk Momen Lebaran
Anggaran THR ini telah disiapkan Pemkab Blora untuk disalurkan kepada PNS dan PPPK menjelang momen Lebaran tahun ini. Pamudji menjelaskan bahwa rencananya THR akan diberikan H-10 Lebaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Dampak Ekonomi bagi Warga
Pamudji berharap bahwa pencairan THR, baik di lingkup pemerintah maupun swasta, dapat berdampak positif pada perekonomian warga. "Karena momen puasa dan Lebaran, perputaran uang untuk keperluan Idulfitri cukup tinggi," katanya, menyoroti pentingnya peran THR dalam meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.