Sosialisasi Pentingnya Perijinan Ketenagalistrikan Dari Paparan Manajer PT Eleska IATKI

Sosialisasi Perijinan Ketenagalistrikan di Saung Mekar Sari mendapat sorotan dari Slamet Eko Ariyanto, Manajer Wilayah Jawa Tengah PT Eleska IATKI, dan Ziza Gita Hardini dari DPMPTSP Jawa Tengah.
Sosialisasi Perijinan Ketenagalistrikan di Saung Mekar Sari mendapat perhatian dari Slamet Eko Ariyanto, Manajer Wilayah Jawa Tengah PT Eleska IATKI, dan Ziza Gita Hardini dari DPMPTSP Jawa Tengah.

Blora,- Manajer Wilayah Jawa Tengah PT Eleska IATKI, Slamet Eko Ariyanto, menjadi nara sumber kunci dalam acara Sosialisasi Perijinan Ketenagalistrikan di Saung Mekar Sari, belum lama ini. Dalam paparannya, dia menekankan pentingnya pemenuhan perijinan dan sertifikasi keselamatan ketenagalistrikan bagi pengguna pembangkit listrik sendiri. Menurutnya, memiliki legalitas perijinan, Sertifikat Layak Operasi, dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah hal yang tidak bisa diabaikan.

Kepatuhan Regulasi Menurut Undang-Undang dan Standar Nasional Indonesia

Slamet Eko Ariyanto juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Menurutnya, setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, termasuk standar nasional Indonesia untuk peralatan jaringan listrik.

Ziza Gita Hardini: Proses Pengajuan Izin Gratis dan Dapat Dilakukan Secara Online

Nara sumber dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Ziza Gita Hardini, juga memberikan informasi penting. Dia mengungkapkan bahwa pengajuan izin untuk usaha ketenagalistrikan tidak dikenakan biaya alias gratis. Proses pengajuan izin dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) di oss.go.id.

Peran Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan dalam Pertimbangan Teknis Izin

Dalam proses perijinan ketenagalistrikan, Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan turut terlibat sebagai pihak yang melakukan pertimbangan teknis. Ziza menjelaskan bahwa Cabang Dinas ESDM akan memeriksa kesesuaian dokumen dan layak atau tidaknya untuk diterbitkan.