Bantuan Keuangan Khusus untuk 13 Desa di Bojonegoro untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 kepala 13 Desa Bojonegoro yang Terima Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Jatim
13 kepala Desa Bojonegoro yang Terima Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Jatim.

Bojonegoro,– Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan angin segar berupa program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini meliputi Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, dan Desa Berdaya yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, serta ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Bantuan Keuangan untuk Desa Bojonegoro

Dalam sebuah acara yang diadakan di ruang Partnership Room Lt. 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (04/06/2024), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, menyampaikan bahwa bantuan ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/88/KPTS/013/2024 tentang Penetapan Pagu Definitif Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Bojonegoro mendapat alokasi bantuan keuangan khusus untuk program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, Desa Berdaya serta dan BOP kabupaten sebanyak Rp 1.306.250.000,” ungkap Machmudin.

Rincian Desa Penerima Bantuan

Machmudin menjelaskan lebih lanjut mengenai desa-desa yang menerima bantuan ini:

Program Jatim Puspa

  1. Desa Jamberejo dan Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem
  2. Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras
  3. Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari

Program Pemberdayaan BUM Desa

  1. Desa Pacul dan Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro
  2. Desa Sudah, Kecamatan Malo
  3. Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo
  4. Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu
  5. Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan

Program Desa Berdaya

  1. Desa Rendeng, Kecamatan Malo
  2. Desa Kedaton, Kecamatan Kapas
  3. Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho

Sosialisasi dan Implementasi Program

Acara ini juga mencakup sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para pelaku program dari 13 Desa Bojonegoro yang tersebar di 10 kecamatan. "Sosialisasi ini bertujuan memberikan bekal kepada pelaku program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, dan Desa Berdaya agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan berhasil," tambah Machmudin.

Harapan dan Dampak Program

Program bantuan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, serta mendukung pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh. Melalui program Jatim Puspa, BUM Desa, dan Desa Berdaya, pemerintah berupaya mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.