Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 3 dalam Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

Penghargaan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Dinas diterimakan pada Rapat Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Pajak Opsen Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya. (Foto: Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih prestasi membanggakan dalam Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas. Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Pajak Opsen di Sangrila Hotel Surabaya pada Jumat (3/5/2024). 

Cerminan Kesungguhan dalam Mendorong Kesadaran Masyarakat

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti, kepatuhan Pemkab Bojonegoro dalam membayar pajak kendaraan dinas mencerminkan kesungguhan dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. Hal ini juga menjadi contoh nyata tentang pentingnya ketaatan dalam membayar pajak sebagai bagian dari dukungan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Sinergi dan Pendekatan dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Ibnu menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro akan terus bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan kepolisian, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu pendekatan yang akan diterapkan adalah kemudahan pelayanan pembayaran pajak melalui platform digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kontribusi pada Sumber Pendanaan Daerah

Dengan peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendanaan daerah yang nantinya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan persiapan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan diperkenalkan mulai tahun 2025.