Waspada COVID-19, Early Warning System Pemkab Blora Patut Diapresiasi, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

 

Ilustrasi kewaspadaan pandemi di wilayah pedesaan: warga mengenakan masker, petugas medis siaga di posko kesehatan Blora, langit mendung menambah suasana dramatis

Sebagai bagian dari masyarakat di Kawasan Cepu Raya, saya menyambut baik langkah sigap Pemerintah Kabupaten Blora dalam merespons potensi lonjakan kasus COVID-19. Melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Pemkab Blora menunjukkan bahwa sistem peringatan dini atau early warning system yang mereka bangun pasca pandemi ternyata masih berjalan efektif.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Edi Widayat, mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan karena adanya peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

“Jadi ini sebagai tindak lanjut dari imbauan dari Kementerian Kesehatan, ada berita bahwa ada peningkatan kasus COVID-19 itu terutama di Asia Tenggara dan juga di Indonesia, namun di Blora sampai saat ini belum ada laporan kasus,” terang Edi Widayat dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Sebagai masyarakat, saya merasa tenang mengetahui bahwa Pemkab Blora sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi secara teknis dan administratif. Tanggal 2 Juni lalu, surat edaran telah dikirimkan kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Intinya, protokol kesehatan kembali disosialisasikan kepada masyarakat, sebagaimana dilakukan pada awal pandemi tahun 2020.

“Tanggal 2 Juni kemarin Bapak Sekda sudah membuat satu edaran kewaspadaan dini kepada seluruh perangkat daerah, kepada seluruh camat dan seluruh kepala desa tentang waspada preventif dan kewaspadaan dini terhadap COVID-19, menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 lalu," jelas Edi.

Namun demikian, sebagai bagian dari masyarakat yang juga mengalami langsung dampak berat pandemi kemarin, saya juga merasa perlu untuk mengingatkan bahwa langkah antisipatif saja tidak cukup. Kita perlu belajar dari masa lalu.

Banyak warga yang kehilangan orang terdekatnya, kehilangan pekerjaan, dan bahkan kehilangan harapan hidupnya karena kurangnya kesiapan di awal pandemi. Maka, jika COVID-19 ini kembali mewabah, saya berharap Pemkab Blora — dan juga pemerintah Kecamatan se-Kawasan Cepu Raya — tidak hanya mengaktifkan sistem peringatan dini, tapi juga mempersiapkan skenario mitigasi yang menyentuh aspek medis, sosial, dan ekonomi secara simultan.

“Dan kami juga di jajaran Dinas Kesehatan, di UPT kami, semua rumah sakit dan semua puskesmas melakukan langkah-langkah antisipasi, mulai melakukan promosi penyuluhan tentang COVID-19, melakukan deteksi dini kewaspadaan COVID-19 terhadap pasien-pasien yang punya gejala mirip COVID-19 seperti batuk, pilek dan lain sebagainya,” terang Edi.

Langkah-langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Tetapi perlu diingat bahwa krisis tidak hanya dihadapi dengan masker dan hand sanitizer, melainkan juga dengan data yang akurat, sistem distribusi bantuan yang adil, serta komunikasi publik yang jujur dan empatik.

Refleksi dan Harapan

Early warning system yang telah diaktifkan Pemkab Blora merupakan sinyal positif. Namun ke depan, kita perlu memastikan bahwa sistem ini tidak hanya menjadi alarm, tapi juga menjadi penggerak kebijakan tanggap darurat yang holistik dan manusiawi.

Masyarakat Kawasan Cepu Raya berhak mendapat perlindungan maksimal, dan itu hanya bisa dicapai jika semua pihak — baik pemerintah, tenaga medis, maupun masyarakat — sama-sama belajar dari pengalaman pahit pandemi yang lalu.